Seputarperak.com- Himbauan jaga kerukunan rajin disampaikan Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjaga kondusifitas di masyarakat.
Seperti halnya yang dilakukan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Jalan Dapuan yang ditemui di warung kopi (warkop) setempat, Kamis pagi, 27 Pebruari 2020.
Baca Juga: Babinkamtibmas Takal Kedinding Sampaikan Himbauan Jaga Kerukunan & Anti Radikal
Saat itu kepada warga dihimbau agar selalu hidup rukun dengan orang-orang di sekitarnya.
Mereka diminta untuk saling menghormati perbedaan suku, agama, ras dan adat (SARA), agar tercipta suasana yang tenang dan damai.
Disamping itu warga juga diminta tidak mudah percaya berita-berita negatif bermuatan SARA di media sosial, karena saat ini banyak sekali berita bohong alias hoax yang sengaja dibuat untuk memecah belah persatuan dan kesatuan di masyarakat.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan jaga kerukunan ini rajin disampaikan melalui para Babinkamtibmas.
Baca Juga: Panit Binmas Polsek Krembangan Gelar Jumat Darling, Sampaikan Himbauan Patuh Protokol Kesehatan
“Himbauan jaga kerukunan ini kami tujukan untuk mencegah konflik berpotensi meluas, terutama yang disebabkan isu-isu SARA,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi