Seputarperak.com- Himbauan waspada 3C (Cura, Curas dan Curanmor) terus disampaikan Polsek Krembangan kepada masyarakat, sebagai upaya menekan kriminalitas di wilayahnya.
Seperti yang dilakukan Aipda Yanuri, Babinkamtibmas Perak Barat, Polsek Krembangan saat menemui Bapak Rudi, wakil ketua RT 04, Jalan Ikan Tongkol.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Dalam kunjungannya, Selasa siang, 3 Maret 2020, Aipda Yanuri menyampaikan pada Bapak Rudi, agar mengajak warga untuk mengaktifkan siskamling yang efektif dalam mencegah 3C di malam hari.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Selain itu Bapak Rudi juga dihimbau untuk rajin melakukan pendataan setiap ada warga baru, guna mencegah masuknya orang-orang yang berpotensi melakukan tindak kriminalitas 3C.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, himbauan waspada 3C rajin disampaikan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya pengamanan wilayah.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Lewat himbauan ini kami berharap masyarakat menjadi lebih berhati-hati dan waspada, sehingga tindak kriminalitas 3C dapat dicegah,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi