Seputarperak.com- Sosialisasi program SPKT door to door masih terus disampaikan Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada masyarakat di wilayahnya.
Salah satunya seperti yang dilakukan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Jalan Kalilom Lor Baru gang 2, Rabu pagi, 4 Maret 2020.
Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terus Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Kampung-Kampung
Saat itu kepada warga disampaikan tentang program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Dimana dengan adanya program ini, warga tidak perlu lagi repot-repot datang ke Polsek Kenjeran atau ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gencar Sosialisasi SPKT Door To Door Lewat Para Babinkamtibmas
Mereka tinggal menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Layanan ini sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis. Dan selain di rumah juga bisa didatangkan di tempat kerja atau dimana saja selama masih berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga: Personil Polres Tanjung Perak Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Warga Pemukiman Jalan Pesapen
Diterangkan Kompol Esti Setija Oetami, SH, Kapolsek Kenjeran, Program SPKT door to door ini merupakan terobosan baru dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Masih banyak warga yang belum mengetahui SPKT door to door. Oleh sebab itu sosialisasi terus kami lakukan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi