Seputarperak.com- Penyuluhan bahaya narkoba disampaikan Iptu Rossa, Panit Binmas Polsek Krembangan, Polres Pelabuan Tanjung Perak kepada Bapak Misrat, pemilik warung kopi (Warkop) Mama di perempatan Jalan Dupak Rukun, Kamis pagi, 5 Maret 2020.
Saat itu kepada Bapak Misrat disampaikan agar tidak coba-coba mengkonsumsi narkoba apapun bentuk dan jenisnya.
Baca Juga: Kasat Res Narkoba Polres Tanjung Perak Hadiri Deklarasi & Pengukuhan Kelurahan Bersih Narkoba 2021
Selain karena membahayakan kesehatan, penyalahgunaan narkoba juga merupakan bentuk pelanggaran hukum yang bisa dijerat hukuman berat.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama BNNP dan BNN Bagikan Masker Gratis Sekaligus Kampanye Anti Narkoba
Dalam kesempatan itu, Iptu Rossa juga menghimbaua Bapak Misrat, untuk tidak segan melaporkan jika melihat ada peredaran narkoba di lingkungannya.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, penyuluhan bahaya narkoba rajin disampaikan kepada masyarakat sebagai upaya menekan peredaran narkoba di wilayahnya.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Barat Berikan Penyuluhan Narkoba Ke Anggota Karang Taruna
“Penyuluhan ini juga merupakan bagian dari upaya menciptakan kondusifitas di masyarakat,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi