Seputarperak.com- Penyuluhan bahaya narkoba disampaikan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada sejumlah remaja warga Jalan Kemudi, Kamis malam, 5 Maret 2020.
Dalam kunjungannya, Aiptu M Yasin menghimbau agar para remaja tersebut tidak coba-coba mengkonsumsi narkoba.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Selain karena memiliki bahaya bagi kesehatan, penyalahgunaan narkoba merupakan bentuk pelanggaran hukum dan bisa dijerat sanksi yang berat.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Saat itu Aiptu Yasin juga mengingakan agar para remaja tidak ikut-ikutan geng tawuran yang kerap membuat ulah meresahkan masyarakat.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, penyuluhan bahaya narkoba ini rajin disampaikan oleh para Babinkamtibmas kepada warga di lingkungan masing-masing.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Lewat penyuluhan ini kami berusaha menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi