Seputarperak.com- Himbauan waspada uang palsu disampaikan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada para pedagang di Pasar Kebalen, Sabtu pagi, 7 Maret 2020.
Dalam kesempatan itu para pedagang dihimbau untuk selalu mengecek uang yang dibayar konsumen dengan menggunakan metode 3D (Dilihat, Diraba dan Diterawang).
Baca Juga: Polsek Semampir Lakukan Patroli Malam di SPBU, Sampaikan Himbauan Untuk Waspada Uang Palsu
Mereka juga diminta tidak segan mengembalikan uang kepada konsumen jika curiga ada kemungkinan palsu.
Baca Juga: Polsek Semampir Pantau Keamanan SPBU, Antisipasi Kerawanan
Selain itu para pedagang juga dihimbau untuk selalu rukun dan saling menghormati perbedaan SARA (Suku, Agama Ras dan Adat), sehingga tercipta suasana yang kondusif.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan waspada uang palsu ini rajin disampaikan ke pasar-pasar dan mini market.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Sambang SPBU Dalam Rangka Patroli Malam
“Selain itu himbauan waspada uang palsu ini juga rajin kami sampaikan ke SPBU dan warung-warung,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi