Seputarperak.com- Operasi cipta kondisi (Cipkon) digelar Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin pagi, 9 Maret 2020 di seputaran Jalan Kalianak.
Operasi ini dilaksanakan mulai pukul 08.30 hingga pukul 09.30 yang dipimpin Ipda Agus Tjatur, Panit Intelkam Polsek Krembangan.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Cipkon, Antisipasi Kendaraan Hasil Kejahatan
Adapun sasaran kegiatan ini adalah kelengkapan surat-surat (SIM dan STNK) dan kemungkinan barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, senjata api serta adanya muatan yang berlebihan dan muatan tanpa dilengkapi dokumen.
Sementara target yakni semua jenis kendaraan, mulai sepeda motor, mobil dan truk yang melintas di Jalan Kalianak.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Operasi Cipkon Diikuti Pemeriksaan Suhu Badan
Dalam operasi yang diikuti 10 personil ini didapatkan hasil pelanggar sebanyak 12 orang yang masing-masing terdiri dari 9 pengendara truk dan 3 pengendara sepeda motor.
Diungkapkan Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan operasi Cipkon multi sasaran ini rutin dilaksanakan setiap hari.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Operasi Cipkon Antisipasi Kendaraan Hasil Curanmor
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menciptakan kondusifitas di wilayah, termasuk untuk mencegah hal-hal negatif,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi