Seputarperak.com- Penyuluhan bahaya narkoba disampaikan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di SDN Takal Kedinding 2, Jalan Pogot.
Dalam kunjungannya Sabtu pagi, 14 Maret 2020, Aiptu Lagiman menyampaikan kepada para murid setempat untuk tidak coba-coba mengkonsumsi narkoba.
Baca Juga: Kasat Res Narkoba Polres Tanjung Perak Hadiri Deklarasi & Pengukuhan Kelurahan Bersih Narkoba 2021
Selain karena alasan kesehatan, penyalahgunaan narkoba juga merupakan bentuk pelanggaran hukum yang pelaku bisa dijerat sanksi berat.
Saat itu Aiptu Lagiman juga mengingatkan agar para murid tidak ikut-ikutan melakukan aksi ngelem seperti beberapa pelajar yang sempat dberitakan media.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama BNNP dan BNN Bagikan Masker Gratis Sekaligus Kampanye Anti Narkoba
Karena hal ini sangat merusak kesehatan, dimana uap bahan kimia dari lem, baik kayu maupun lem besi, bisa merusak paru-paru dan organ dalam lainnya.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, penyuluhan bahaya narkoba ini rajin disampaikan melalui para Babinkamtibmas.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Barat Berikan Penyuluhan Narkoba Ke Anggota Karang Taruna
“Selain di sekolah-sekolah, penyuluhan bahaya narkoba juga rajin kami sampaikan di kampung-kampung,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi