Seputarperak.com- Operasi cipta kondisi (Cipkon) digelar Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di seputaran Jalan Dupak Rukun, Selasa pagi, 17 Maret 2020.
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 hingga pukul 10.00 ini dipimpin Kanit Lantas Iptu Suwito yang diikuti sebanyak 5 orang personil.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Cipkon, Antisipasi Kendaraan Hasil Kejahatan
Adapun target operasi yakni para pengendara roda dua atau sepeda motor, dengan sasaran kelengkapan surat-surat (SIM dan STNK).
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Operasi Cipkon Diikuti Pemeriksaan Suhu Badan
Dari hasil operasi didapatkan 11 pengendara yang tidak melengkapi surat-surat. Satu diantaranya tidak membawa STNK. Mereka langsung diberikan sanksi tilang dan dilakukan penyitaan satu buah motor.
Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan operasi Cipkon ini dilaksanakan sebagai upaya menciptakan masyarakat yang tertib berlalu lintas.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Operasi Cipkon Antisipasi Kendaraan Hasil Curanmor
“Selain itu operasi ini juga kami tujukan untuk mengantisipasi adanya kendaraan hasil curian atau Curanmor,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi