Seputarperak.com- Patroli malam dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di sejumlah warung di seputaran Jalan Nyamplungan, Senin, 23 Maret 2020.
Kegiatan patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan, termasuk tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli Malam di Pemukiman, Antisipasi Kriminalitas 3C
Selain melakukan pengawasan, personil Polsek Semampir juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para pengunjung dan pemilik warung. Mereka diminta agar selalu waspada menjaga barang-barang berharganya.
Baca Juga: Sambang SPBU di Malam Hari, Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Antisipasi 3C
Disamping itu personil Polsek Semampir juga menyampaikan pesan waspada penyebaran virus corona dengan meminta para pengunjung warung menjaga jarak dengan orang lain dan menghindari kontak fisik dengan alasan apapun.
Menurut Kapolsek Semampir, kegiatan patroli ini merupakan bagian dari pengamanan wilayah yang rutin dilakukan setiap hari.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Patroli Malam di Kantor Bank, Titip Pesan Waspada Orang Tak Dikenal
“Setiap kali patroli, kami juga menyampaikan himbauan agar masyarakat berhati-hati dan waspada terhadap penyebaran virus corona. Ini adalah upaya kami dalam menjaga agar tidak ada warga di wilayah hukum Polsek Semampir yang terinveksi virus corona,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi