Seputarperak.com- Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan pembubaran kegiatan pengajian yang dilakukan ibu-ibu warga Jalan Kedinding Lor gang Masjid, Senin malam, 23 Maret 2020.
Pembubaran ini sesuai dengan maklumat Kapolri, yang melarang kegiatan yang mengundang banyak massa, untuk mencegah penularan virus corona.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Saat itu Aiptu Lagiman menyampaikan kepada ibu-ibu agar menghentikan kegiatan tersebut.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Sebab, virus corona bisa dengan cepat menyebar meski lewat sedikit saja kontak fisik. Apalagi dalam kegiatan ini ibu-ibu duduk dengan jarak yang saling berdekatan.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, pembubaran kegiatan masyarakat ini dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Jangan sampai penderita corona mendapat kesempatan untuk menularkan virusnya kepada orang-orang yang sehat. Karena itu kami terus memantau kampung-kampung, untuk mengantisipasi kumpul-kumpul seperti ini,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi