Seputarperak.com- Kunjungan dilakukan Aiptu Hananto, Babinkamtibmas Bulak Banteng, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di warung kopi (Warkop) RW 07, Rabu malam, 25 Maret 2020.
Kedatangan Aiptu Hananto ini untuk menyampaikan larangan kepada para pengunjung Warkop agar tidak kumpul-kumpul, karena bisa mengakibatkan penyebaran virus corona.
Saat itu Aiptu Hananto memerintahkan para pengunjung segera meninggalkan lokasi dan tetap di rumah.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Bubarkan Kerumunan Pengunjung di Taman Suroboyo
Mereka juga dihimbau untuk tidak melakukan kontak fisik dengan siapapun, karena akan menjadi jalan penularan virus corona.
Diungkapkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, semua personil terus digerakkan untuk memantau situasi di wilayah. Terutama mengantisipasi adanya keramaian, seperti di Warkop dan café-café.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Asemrowo Bubarkan Acara Hajatan Warga
“Setiap ada keramaian, selalu kami bubarkan demi kepentingan kita bersama. Jangan sampai memberikan jalan bagi tersebarnya virus corona,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi