Seputarperak.com- Sejumlah warung kopi (Warkop) di sepanjang Jalan Tanjungsari, didatangi personil Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Jumat malam, 27 Maret 2020.
Kedatangan personil Polsek Asemrowo ini bertujuan untuk membubarkan pengunjung, sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona.
Saat itu juga disampaikan himbauan agar para pengunjung Warkop tetap tinggal di rumah dan menjauhi tempat keramaian.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Bubarkan Kerumunan Pengunjung di Taman Suroboyo
Mereka juga diminta tidak melakukan kontak fisik dengan orang lain dan senantiasa menjaga kebersihan agar tidak tertular virus corona.
Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan patroli dan pembubaran keramaian di Warkop-Warkop ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari pencegahan penyebaran virus corona.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Asemrowo Bubarkan Acara Hajatan Warga
“Kegiatan ini juga kami lakukan sebagai tindak lanjut maklumat Kapolri yang memerintahkan agar masyarakat tidak menggelar kegiatan apapun yang mendatangkan banyak orang. Termasuk tidak kumpul-kumpul karena rawan penyebaran virus corona,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi