Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak membubarkan aktivitas jual beli burung di Jalan Kalimas Barat, Minggu pagi, 29 Maret 2020.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K.
Saat itu para pembeli dan pedagang burung diminta segera meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing.
Mereka diingatkan akan bahaya virus corona yang kini menjadi wabah di berbagai negara.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Bubarkan Kerumunan Pengunjung di Taman Suroboyo
Kapolsek Pabean Cantikan juga menghimbau agar rajin menjaga kebersihan dan menghindari keramaian serta kumpul-kumpul karena rawan penyebaran virus corona.
Diterangkan Kompol Mellysa, setiap ada kegiatan yang terdapat banyak orang pihaknya akan segera melakukan penertiban atau pembubaran.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Asemrowo Bubarkan Acara Hajatan Warga
“Hal ini sesuai maklumat Kapolri, untuk menekan penyebaran virus corona. Selain itu kami juga rajin menyampaikan himbauan jaga kebersihan kepada masyarakat,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi