Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama anggota Koramil, Minggu malam, 29 Maret 2020 di sejumlah warung kopi (Warkop) dalam rangka membubarkan keramaian.
Kegiatan yang dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 ini diantaranya dilakukan di Warkop Toger 1 Jalan Ikan Dorang, Warkop Toger 2 Jalan Jakarta dan Warkop Mumtaz Jalan Dupak Bangunrejo.
Dalam patroli ini para pengunjung Warkop diperintahkan segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Bubarkan Kerumunan Pengunjung di Taman Suroboyo
Selain membubarkan pengunjung Warkop, dalam kegiatan tersebut personil Polsek Krembangan juga menyampaikan agar selalu menjaga kebersihan dan menghindari kontak fisik dengan orang lain.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan patroli ini dilakukan rutin setiap hari di semua tempat keramaian.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Asemrowo Bubarkan Acara Hajatan Warga
“Patroli ini juga kami lakukan di kampung-kampung untuk mengantisipasi adanya kegiatan masyarakat seperti hajatan. Dan jika ditemukan adanya kegiatan tersebut, maka kami tidak segan untuk membubarkan, karena ini bagian dari upaya pencegahan penyebaran virus corona,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi