Seputarperak.com- Himbauan jaga jarak disampaikan personil Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di warung kopi (Warkop) OC Jalan Gadukan, Selasa malam, 7 April 2020.
Saat itu kepada para pengunjung disampaikan agar jaga jarak tempat duduk, minimal satu meter dengan pengunjung lainnya.
Mereka juga diingatkan untuk tidak berlama-lama berada di Warkop dan segera pulang ke rumah.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Gelar Pemantauan Prokes di Tempat-Tempat Keramaian
Tidak hanya itu saja. Kepada pengunjung juga dihimbau untuk selalu menjaga kebersihan, jaga jarak dan menghindari kontak fisik dengan orang lain, agar tidak tertular virus corona.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, himbauan jaga jarak rutin disampaikan di tempat-tempat keramaian seperti Warkop.
Baca Juga: Personil Polsek Semampir Ingatkan Pemilik Depot Untuk Patuh Pelaksanaan PPKM
“Himbauan ini kami sampaikan untuk kebaikan kita bersama agar tidak tertular virus corona,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi