Seputarperak.com- Patroli dilaksanakan personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di warung kopi (Warkop) Giras M578, Jalan Benteng, Jumat malam, 10 April 2020.
Dalam kegiatan ini personil Polsek Pabean Cantikan dipimpin Kanit Lantas AKP Rahayu Rini menyampaikan seruan kepada para pengunjung agar tidak berlama-lama nongkrong di Warkop.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli di Toko Emas, Sampaikan Waspada Pencurian
Mereka dihimbau untuk segera pulang, agar terhindar dari kemungkinan penularan virus corona atau Covid-19.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Patroli di Mini Market, Sampaikan Himbauan Waspada Pencurian
Saat itu kepada pengunjung Warkop juga dihimbau untuk menjaga jarak antara satu dengan lainnya, minimal satu meter dan tidak melakukan kontak fisik serta senantiasa menggunakan masker ketika di luar rumah.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, kegiatan patroli rutin dilaksanakan di Warkop dan café di wilayahnya setiap hari.
“Patroli ini kami ikuti dengan himbauan kepada pengunjung agar mereka bubar. Tujuannya untuk menekan penyebaran virus corona,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi