Tekan Penyebaran Virus Corona, Polres Tanjung Perak Terus Lakukan Penyekatan di Akses Suramadu

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Penyekatan terus dilakukan di personil Polres Pelabuhan Tnjung Perak bersama instansi samping di Posko Mudik Observasi Covid-19 di akses Suramadu, Jalan H.M Noer.

Seperti yang terlihat pada Minggu pagi, 12 April 2020 dimana personil Poles Pelabuhan Tanjung Perak bersama Satpol PP, Dinas Perhubungan dan TNI menyetop semua kendaraan yang akan melanjutkan perjalanan dari Surabaya menuju Madura atau sebaliknya dari Madura ke Surabaya.

Baca Juga: Kapolrestabes Surabaya Pantau Penyekatan Di Dua Sisi Suramadu

Para penumpang kendaraan ditanya tujuan mereka dan bagi yang hanya ingin melakukan peziarahan tidak diijinkan melanjutkan perjalanan.

Para personil yang bertugas juga menghimbau bagi mereka yang hendak mudik, untuk kembali pulang dan tidak melanjutkan perjalanannya.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan Tetap Berjalan di Lokasi Swab Tes Antigen di Akses Tol Suramadu

Mereka yang diijinkan melanjutkan perjalanan hanya orang-orang yang hendak pulang ke rumah, baik ke arah Madura atau sebaliknya atau karena ada keperluan mendesak seperti keluarga sakit.

Itu pun akan dilakukan prosedur ketat. Termasuk pengecekan suhu tubuh dengan mengggunakan thermo gun dan dilakukan penyemprotan disinfektan pada orang dan kendaraan yang digunakan.

Dalam kegiatan ini juga dibagikan masker bantuan dari Laskar Ramadhan sebanyak 500 lembar untuk masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Baca Juga: Kapolres Menghimbau Masyarakat Yang Lewat Akses Tol Suramadu Kooperatif Menjalani Pemeriksaan Petugas di Pos Penyekatan

Diterangkan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, penyekatan ini terus dilakukan setiap hari sebagai upaya menekan penyebaran virus corona.

“Kami terus melakukan penyekatan ini bersama instansi samping, sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu menjaga kebersihan dan jaga jarak dengan orang lain, serta himbauan untuk tidak mudik sesuai anjuran pemerintah pusat,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal