Seputarperak.com- Patroli skala besar dilaksanakan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Senin malam, 13 April 2020 dalam rangka membubarkan kerumunan guna menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Patroli kali ini dipimpin Iptu Roni perwira Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang dimulai pada pukul 20.00.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Diikuti Operasi Jam Malam
Adapun personil yang dilibatkan yakni 4 anggota Satsabhara, 4 anggota Satlantas, 4 anggota Satreskrim, 3 anggota Satintelkam, 2 anggota Propam dan 7 anggota Satpol PP.
Saat itu pembubaran kerumunan dilakukan terhadap para pengunjung warung kopi (Warkop) lesehan di sepanjang Jembatan Suramadu.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Ciptakan Rasa Aman Masyarakat
Selain pembubaran pengunjung Warkop, saat itu juga dilakukan pemutusan aliran listrik di sekitar lokasi.
Disamping melakukan pembubaran, dalam kegiatan ini personil Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga menyampaikan penyuluhan kepada para pengunjung dan pemilik Warkop agar sementara waktu tetap di rumah untuk mencegah penularan virus corona.
Mereka juga dihimbau untuk menghindari keramaian dan menjaga jarak (social distancing) dengan orang lain.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Kerawanan & Operasi Jam Malam
Menurut Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Ahmad Faisol Amir, S.I.K, M. Si, pembubaran kerumunan seperti ini dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran virus corona.
“Tidak hanya dilakukan anggota Polres. Pembubaran kerumunan juga rutin dilakukan oleh Polsek-Polsek jajaran di wilayah masing-masing,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi