Seputarperak.com- Dalam rangka menekan penyebaran virus corona, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan pembubaran kerumunan di warung kopi (Warkop) dan cafe di wilayahnya, Senin malam, 13 April 2020.
Kegiatan ini diantaranya dilakukan personil Polsek Pabean Cantikan di Warkop Kedai Ngobi Broo Jalan Kalimas Baru dan Warkop Li Jalan Sisingamangaraja.
Saat itu kepada para pengunjung disampaikan agar segera meninggalkan lokasi, karena berkerumun sangat rawan penularan virus corona.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Bubarkan Kerumunan Pengunjung di Taman Suroboyo
Selain itu personil Polsek Pabean Cantikan juga menyampaikan supaya para pengunjung Warkop selalu menggunakan masker saat berada di luar rumah dan menghindari kontak fisik dengan orang lain.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, kegiatan pembubaran kerumunan ini terus dilakukan rutin sebagai upaya menekan penyebaran virus corona.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Asemrowo Bubarkan Acara Hajatan Warga
“Tidak hanya di Warkop, kami juga membubarkan anak-anak yang nongkrong di pinggir Jalan Panggung. Ada sekitar 15 orang anak kami bubarkan dan kami perintahkan mereka pulang ke rumah masing-masing,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi