Seputarperak.com- Himbauan jaga jarak atau social distancing disampaikan sejumlah personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat mendatangi warung kopi (Warkop) Jawa di Jalan Dukuh, Selasa pagi, 14 April 2020.
Saat itu kepada pengunjung Warkop disampaikan agar jarak duduk dengan pengunjung yang lain minimal satu meter serta hindari kontak fisik.
Himbauan ini disampaikan untuk mencegah kemungkinan penularan virus corona atau Covid-19.
Selain itu kepada para pengunjung Warkop juga disampaikan agar segera menghabiskan makanan dan minumannya serta segera kembali ke rumah masing-masing.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Gelar Pemantauan Prokes di Tempat-Tempat Keramaian
Sebab, tempat keramaian sangat rawan penularan virus corona. Dan bagi pengunjung yang baru datang diminta membungkus makanan dan minuman yang dipesan untuk dinikmati di rumah.
Diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan ini rajin dilakukan di tempat-tempat keramaian, terutama di Warkop dan cafe-cafe.
Baca Juga: Personil Polsek Semampir Ingatkan Pemilik Depot Untuk Patuh Pelaksanaan PPKM
“Kami berharap masyarakat mendengarkan himbauan dari pemerintah untuk tetap di rumah guna memutus rantai penyebaran virus corona. Jangan keluar jika tidak ada keperluan yang sangat mendesak,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi