Seputarperak.com- Penyuluhan kamtibmas terkait penyelesaian masalah-masalah sosial di lingkungan, dilakukan Aiptu Choifin, Babinkamtibmas Kenjeran, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Penyuluhan ini disampaikan kepada warga RT 01 RW 06 yang tengah berada di pos kamling pada Minggu, 5 Agustus 2018.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Aiptu Choifin menyampaikan penyuluhan ini, karena kerap mengetahui pertengkaran antar tetangga berujung ke ranah hukum.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Dia pun menghimbau agar warga senantiasa menjaga kerukunan, dan menyelesaikan segala persoalan yang ada, termasuk pertengkaran dengan tetangga, ssecara kekeluargaan.
Diterangkan Kompol H Sucipto, Kapolsek Kenjeran, tidak semua masalah yang terjadi, harus diselesaikan lewat jalur hukum.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Jika memungkinkan untuk diselesaikan secara kekeluargaan, maka selesaikanlah dengan kekeluargaan saja. Itu lebih baik, karena hubungan bisa kembali harmonis antar tetangga. Tidak perlu semuanya harus dilaporkan secara hukum,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi