Seputarperak.com- Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH mengikuti kegiatan rapat koordinasi (Rakor) Kesiapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diberlakukan di Surabaya Raya, Minggu pagi, 26 April 2020.
Kehadiran Kapolres saat itu juga didampingi Kabag Ops Kompol Yulianto dan Kasat Lantas AKP Sigit Indra.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Hadiri Soft Launching Medical Tourism di Balai Kota Surabaya
Penerapan PSBB untuk wilayah Surabaya Raya yang meliputi Kota Surabaya, Sidoarjo dan Gresik ini akan efektif dimulai pada tanggal 28 April 2020.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Berikan Piagam Penghargaan Kepada Belasan Tenaga Medis & Relawan
Selain Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, kegiatan ini juga dihadiri Kapolrestabes Surabaya, Kapolrestabes Sidoarjo dan Kapolres Gresik bersama sejumlah pejabat utama (PJU) masing-masing.
Rakor ini membahas tekhnis pelaksanaan PSBB, agar nantinya disampaikan ke para personil masing-masing, sehingga PSBB nantinya dapat berjalan dengan lancar dan sesuai harapan.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Selama 6 Pekan
Menurut AKBP Ganis, dalam pelaksanaan PSBB nanti, ada beberapa poin yang perlu menjadi perhatian bagi personil yang bertugas di lapangan.
“Termasuk harus tetap humanis dan tidak arogan ketika menghadapi masyarakat. Selain itu para personil harus siap memberikan pemahaman kepada masyarakat alasan pemberlakuan PSBB ini,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi