Polsek Kenjeran & Satpol PP Bubarkan Pengunjung Warkop

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Patroli dan pembubaran kerumunan dilakukan personil Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama anggota Satpol PP Kecamatan Kenjeran di beberapa warung kopi (Warkop) dan café di wilayahnya, Kamis malam, 30 April 2020.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menegakkan aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang telah diberlakukan sejak beberapa hari lalu.

Baca Juga: Personil Polsek Kenjeran Bubarkan Kerumunan di Taman Suroboyo Dalam Rangka Penerapan Pemberlakuan PPKM Darurat

Termasuk menindak tegas Warkop dan Café yang masih menerima makan dan minum di tempat serta mengambil tindakan membalikkan meja dan kursi agar tidak ada bisa digunakan makan dan minum.

Adapun Warkop dan café yang didatangi diantaranya yaitu Warkop Saudara di Jalan Kedung Cowek, Warkop Marsidi di Jalan Bulak Rukem Timur dan Warkop Abdul Aziz di Jalan Bulak Rukem Timur.

Baca Juga: Polsek Kenjeran Bubarkan Kerumunan Pengunjung di Taman Suroboyo

Pelaksanaan patroli dan pembubaran kerumunan ini berlangsung tertib dan lancar. Pemilik dan pengunjung saling menyadari.

Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, pelaksanaan patroli dan pembubaran kerumunan ini akan terus dilakukan selama berlakunya PSBB.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Asemrowo Bubarkan Acara Hajatan Warga

“Kami tidak menolelir jika ada Warkop dan café yang masih melanggar aturan. Akan kami tindak tegas. Ini semua demi kebaikan kita bersama,” terangnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal