Seputarperak.com- Penerapan PSBB (Pembatan Sosial Berskala Besar) dilakukan personil Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di akses Suramadu Jalan H.M Noer, Senin pagi, 4 Mei 2020.
Saat itu kendaraan roda dua atau sepeda motor dari arah Surabaya yang hendak menuju Madura, diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Hadiri Penandatanganan Komitmen Bersama 3 Kepala Daerah
Selain menanyakan keperluan masuk Madura, para personil juga mengecek KTP pengendara.
Baca Juga: Hari Terakhir PSBB, Polres Tanjung Perak Tetap Gelar Patroli Skala Besar di Warkop & Cafe
Pengecekan ini dikhususkan terhadap kendaraan dengan plat nomor dari luar Madura atau yang bukan termasuk plat M.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, penerapan PSBB ini rutin dilaksanakan setiap hari. Termasuk di Pospam Suramadu bergabung bersama anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan instansi samping.
Baca Juga: Panit Binmas Polsek Asemrowo Tekankan Protokol Pencegahan Covid-19 Ke Takmir Masjid
“Pengecekan yang kami lakukan ini adalah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona sebagaimana tujuan dari penerapan PSBB,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi