Seputarperak.com- Penyekatan kendaraan bermotor dilakukan personil Pospam Operasi Ketupat Semeru Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Laksda M Nasir, Rabu pagi, 6 Mei 2020.
Saat itu setiap kendaraan jenis sepeda motor yang melintas dilakukan pemeriksaan suhu badan.
Baca Juga: Hari Terakhir PSBB, Polsek Asemrowo Tetap Lakukan Penyekatan Kendaraan
Khusus bagi kendaraan berplat nomor luar Surabaya atau yang bukan plat L, juga dimintai keterangan terkait tujuannya masuk ke Surabaya.
Baca Juga: Personil Pospam Check Point Polres Tanjung Perak Lakukan Penyekatan Kendaraan
Jika tidak ada keperluan yang jelas atau yang tidak sesuai dengan aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), maka tidak diijinkan melanjutkan perjalanan dan diminta putar balik.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, penyekatan ini dilakukan rutin setiap hari sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona.
Baca Juga: Piket Pospam Polsek Asemrowo Lakukan Penyekatan Kendaraan Dari Luar Kota
“Kegiatan penyekatan ini merupakan bagian dari upaya penegakkan aturan PSBB,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi