Personil Piket Pospam Polsek Pabean Cantikan, Terapkan Aturan PSBB Ke Penumpang Kereta Api

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Personil piket Pospam Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan pemeriksaan suhu badan terhadap penumpang kereta api di Stasiun Surabaya Kota, Sabtu pagi, 9 Mei 2020.

Saat itu setiap penumpang yang akan masuk stasiun maupun yang akan keluar, dilakukan pemeriksaan suhu badan, untuk memastikan mereka tidak mengalami demam yang merupakan salah satu gejala infeksi virus corona.

Baca Juga: Urkes Polres Tanjung Perak Gelar Pengecekan Suhu Badan Setiap Hari, Antisipasi Covid-19

Disamping itu personil Polsek Pabean Cantikan juga mewajibkan para penumpang kereta untuk mencuci tangan di pintu masuk stasiun, menggunakan sabun dan air yang sudah disediakan oleh PT. KAI (Kereta Api Indonesia).

Baca Juga: Urkes Polres Tanjung Perak Lakukan Cek Suhu Badan, Cegah Masuknya Orang Dengan Kondisi Gejala Terpapar Covid-19

Dalam kesempatan itu juga disampaikan himbauan agar para penumpang kereta selalu memakai masker dan menghindari kontak fisik dengan orang lain.

Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap waktu.

Baca Juga: Urkes Bag Sumda Polres Tanjung Perak Laksanakan Cek Suhu Badan, Cegah Penyebaran Covid-19 di Mapolres

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam melaksanakan aturan PSBB  (Pembatasan Sosial Berskala Besar),” terangnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal