Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan patroli di warung kopi (Warkop) untuk membubarkan kerumunan dalam rangka menegakkan aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), Sabtu malam, 9 Mei 2020.
Patroli yang dimulai pukul 21.30 ini dipimpin langsung Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan.
Saat itu ada dua Warkop yang masih buka dan langsung didatangi. Masing-masing yakni Warkop Borneo di Jalan Asem Mulya dan Warkop Kuning Pojokan di Jalan Tambak Mayor Baru.
Pada Warkop Borneo ditemukan ada 10 orang pengunjung yang sedang nongkrong, sementara di Warkop Kuning Pojokan ditemukan ada 4 pengunjung.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Bubarkan Kerumunan Pengunjung di Taman Suroboyo
Masing-masing pengunjung dan pemilik Warkop langsung dibawa ke Polsek Asemrowo untuk diberikan pembinaan, yang intinya mereka harus mematuhi aturan PSBB. Termasuk pemilik Warkop diminta hanya melayani pembelian untuk dibungkus saja, bukan untuk makan dan minum di tempat.
Diterangkan AKP Hari Kurniawan, patroli malam dalam rangka penerapan PSBB ini akan terus dilakukan.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Asemrowo Bubarkan Acara Hajatan Warga
“Kami tidak menolelir segala bentu pelanggaran. Termasuk orang-orang yang berkerumun, baik di Warkop ataupun di kampung-kampung pasti kami bubarkan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi