Seputarperak.com- Penertiban lapak dan rombong pedagang kaki lima (PKL) yang dilakukan anggota Satpol PP di kawasan Jalan M Noer, Jalan Kedinding Lor dan Jalan Bulak Banteng, berjalan tertib, Rabu, 8 Agustus 2018.
Kegiatan ini mendapat kawalan dari personil Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Diantaranya Bhabinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding Aiptu Lagiman dan Babinkamtibmas Sidotopo Wetan Aiptu Tri Suhartono.
Baca Juga: Personil Polsek Pabean Cantikan Kawal Operasi Penertiban PKL di Jalan Rajawali & Perak Timur
Penertiban yang dilakukan personil Satpol PP Kecamatan Kenjeran ini dimulai pada pukul 09.00 hingga berakhir pukul 10.30.
Tidak ada perlawanan dari para PKL. Mereka pasrah lapak dan rombongnya diangkut oleh para petugas Satpol PP.
Baca Juga: Babinkamtibmas Polsek Pabean Cantikan Kawal Penertiban PKL
Penertiban di kawasan ini sebenarnya bukan hanya dilakukan sekali saja. Berturut-turut para PKL kembali membuka dagangannya, meski sudah ditertibkan. Bahkan mereka sudah sering mendapat peringatan untuk tidak lagi berjualan di lokasi ini.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, kehadiran para personil Babinkamtibmas hanyalah untuk memperlancar kegiatan ini.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Kawal Operasi Penertiban PKL Oleh Satpol PP di Jalan Rajawali & Kembang Jepun
“Untuk eksekusinya adalah tugas dari Satpol PP Kecamatan Kenjeran,” kata Kompol H Sucipto. (hum)
Editor : Redaksi