Seputarperak.com- Patroli skala besar dilakukan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam rangka menegakkan aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), Selasa malam, 26 Mei 2020.
Patroli yang diawali apel persiapan ini dimulai pukul 21.00, dipimpin Ipda Noki, KBO Satintelkam yang bertindak selaku Padal (perwira pengendali).
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Diikuti Operasi Jam Malam
Adapun personil yang dilibatkan yakni 4 anggota Satsabhara, 4 anggota Satlantas, 1 regu Tim Covid Hunter, 2 personil Satreskrim dan 2 personil Satintelkam.
Para personil mulai bergerak meninggalkan Mapolres pukul 21.10 dengan mengambil rute Jalan Perak Timur, Jalan Kalimas, Jalan Sultan Iskandar Muda, Jalan Sidotopo, Jalan Kenjeran, Jalan H.M Noer, Jalan Tambak Wedi Lama, underpass Jembatan Suramadu, kembali ke Jalan H.M Noer, Jalan Kenjeran, Jalan Sidotopo, Jalan Sultan Iskandar Muda, Jalan Hang Tuah, Jalan Kalimas dan kembali ke Mapolres.
Sepanjang rute yang dilalui para personil membubarkan masyarakat yang berkerumun. Termasuk di warung kopi (Warkop) dan cafe.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Ciptakan Rasa Aman Masyarakat
Selain itu juga dilakukan penyemprotan disinfektan dan memerintahkan para pemilik usaha Warkop dan cafe agar segera tutup karena sudah melewati jam malam yang ditentukan dalam penerapan PSBB.
Saat itu personil patroli juga mendatangi rumah di Jalan Tanjung Karang, untuk membantu mengevakuasi orang meninggal dunia mendadak atas nama Ibu Sawati dan membawanya ke rumah sakit umum (RSU) dr Soetomo.
Selain itu juga dilakukan pengecekan terhadap pasien yang diduga positif Corona atas nama Ibu Hindun Juaruhmi, warga Wonokusumo yang sempat dirawat di rumah sakit (RS) PHC).
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Kerawanan & Operasi Jam Malam
Pihak keluarga dan yang bersangkutan meminta pulang paksa dengan perjanjian jika hasil swap tes menunjukkan positif, maka pihak rumah sakit dan Tim Covid Hunter Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan melakukan penjemputan dan wajib ditaati.
Menurut Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Ahmad Faisol Amir, S.I.K, M.Si, kegiatan patroli skala besar dilakukan rutin setiap malam.
“Selain untuk menegakkan aturan PSBB, kegiatan patroli skala besar ini juga kami lakukan untuk menjaga keamanan wilayah,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi