Seputarperak.com- Polres Pelabuhan Tanjung Perak, menggelar kegiatan patroli skala besar untuk menjaga keamanan di wilayahnya, sekaligus menegakkan aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), Minggu malam, 7 Juni 2020.
Kegiatan yang rutin dilakukan setiap malam ini dimulai pada pukul 21.00 yang diawali dengan apel persiapan.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Hadiri Penandatanganan Komitmen Bersama 3 Kepala Daerah
Patroli kali ini dipimpin Ipda Dodi, Kanit Laka Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan diikuti personil Satsabhara 2 orang, 4 personil Satlantas, 1 tim Covid Hunter, 2 personil Satreskrim, 2 personil Satintelkam dajn 1 SST anggota Satpol PP Kota Surabaya.
Adapun rute patroli yaitu Jalan Kalianget, Jalan Perak Timur, Jalan Rajawali, Jalan Kebalen Timur, Jalan Hang Tuah, Jalan KH Mas Mansyur, Jalan Sasak, Jalan Nyamplungan dan Jalan Sisingamangaraja sebelum kemudian kembali ke Mapolres.
Sepanjang rute yang dilalui, para personil sempat berhenti beberapa kali di warung kopi (Warkop), cafe dan tempat nongkrong lainnya untuk melakukan pembubaran para pengunjung yang atau warga yang berkerumun.
Baca Juga: Hari Terakhir PSBB, Polres Tanjung Perak Tetap Gelar Patroli Skala Besar di Warkop & Cafe
Diantaranya di PKL sepanjang Jalan KH Mas Mansyur, PKL sepanjang Jalan Nyamplungan dan Warkop Box Culvert Jalan Nyamplungan.
Saat itu selain melakukan pembubaran pengunjung, personil patroli juga melakukan pengecekan suhu badan untuk memastikan tidak ada yang mengalami demam yang merupakan tanda-tanda terjangkit virus corona.
Disamping itu personil patroli juga memerintahkan pemilik Warkop dan cafe agar segera tutup, karena sudah melewati batas jam malam yang ditentukan dalam aturan PSBB.
Baca Juga: Panit Binmas Polsek Asemrowo Tekankan Protokol Pencegahan Covid-19 Ke Takmir Masjid
Diterangkan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Ahmad Faisol Amir, S.I.K, M.Si, kegiatan patroli skala besar ini dilaksanakan rutin setiap hari untuk mengantisipasi kerawanan dan menerapkan PSBB.
“Kami tidak akan memberi toleransi kepada masyarakat yang melanggar aturan PSBB. Jika ada yang berkerumun kami bubarkan. Termasuk di kampung-kampung,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi