Seputarperak.com- Kunjungan dilakukan personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Kampung Tangguh Semeru Wani Jogo Suroboyo RW 07 Kelurahan Bongkaran, Minggu pagi, 14 Juni 2020.
Kegiatan ini dipimpin AKP Rahayu Rini, Kanit Lantas Polsek Pabean Cantikan yang bertindak selaku Padal (perwira pengendali).
Saat itu selain memantau aktivitas para anggota tim relawan Kampung Tangguh, personil Polsek Pabean Cantikan juga menyampaikan himbauan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Berikan Bantuan Perlengkapan Penanganan Covid-19 Kepada Pengurus KTS Kelurahan Bulak
Para anggota tim relawan diminta agar tetap menjalankan protokol tersebut, meski penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Surabaya telah berakhir. Termasuk mewajibkan warga memakai masker dan jaga jarak sosial atau social distancing.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan kunjungan ke Kampung Tangguh ini rutin dilakukan setiap hari.
“Kami berharap para anggota tim relawan tetap menjalankan tugasnya dengan baik, menerapkan aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, karana wabah virus corona masih menjadi ancaman,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi