Seputarperak.com- Rapat koordinasi (Rakor) terkait pembahasan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 digelar di ruang Rupatama Sanika Satyawada Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin siang, 15 Juni 2020.
Rakor yang digelar pukul 10.00 ini dipimpin oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH dan diikuti Wakapolres Kompol Ahmad Faisol Amir, S.I.K, M.Si, Kabag Ops, Kasat Binmas dan Kasium.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Hadiri Rakor Serbuan Vaksin di Balai Kota Surabaya
Turut hadir dalam Rakor tersebut perwakilan PT Pelindo III Regional Jawa Timur, Mall Pasar Atom, managemen Stasiun Surabaya Kota dan perwakilan ASDP.
Kapolres menyampaikan agar penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini dilaksanakan di tempat-tempat umum, perusahaan dan instansi.
Karena dengan berakhirnya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), maka pergerakan penyebaran virus corona akan semakin cepat jika tidak ada penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Untuk itu Kapolres menekankan agar perusahaan-perusahaan dan instansi menerapkan aturan tersebut, sebagai upaya membantu pemerintah memutus penyebaran virus corona.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Ikut Rakor Pembahasan Tindak Lanjut Donor Plasma Konvalesen
Dia mencontohkan seperti yang telah dilakukan sejumlah RW di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang membentuk Kampung Tangguh Semeru.
“Kami berharap hal seperti juga diikuti perusahan-perusahaan dan instansi. Nantinya bisa terbentuk Kawasan Instansi Tangguh dan Kawasan Perusahaan Tangguh,” terang Kapolres di Rakor tersebut. (hum)
Editor : Redaksi