Seputarperak.com- Dalam rangka cipta kondisi (Cipkon), Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi multi sasaran di sekitar kawasan Jalan Demak.
Operasi yang digelar pada Minggu, 12 Agustus 2018 ini dilaksanakan sekitar pukul 10.00 hingga pukul 11.30, dengan sasaran pelanggar lalu lintas, narkoba, senjata tajam dan bahan peledak.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Gelar Operasi Cipkon Antisipasi Kendaraan Hasil Kejahatan
Sebanyak 10 personil ikut terlibat dalam kegiatan ini. Mereka berasal dari Unit Lantas, Unit Sabhara dan Unit Reskrim.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Cipkon Multi Sasaran
Puluhan pengendara baik roda dua maupun roda empat diperiksa satu persatu oleh para personil yang bertugas.
Untuk operasi kali ini Polsek Krembangan hanya berhasil mendapatkan 7 orang pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan. Mereka langsung diberikan tindak tilang untuk membayar denda di pengadilan.
Baca Juga: Antisipasi Kendaraan Hasil Curanmor, Polsek Asemrowo Gelar Operasi Cipkon
“Kami akan terus melakukan operasi serupa, untuk menciptakan kondusifitas di masyarakat. Jangan sampai ada pelaku tindak kriminalitas ataupun teror yang masih berkeliaran di wilayah Krembangan ini,” ujar Kompol Rendy Surya Aditama, SH, S.I.K, selaku Kapolsek Krembangan. (hum)
Editor : Redaksi