Seputarperak.com- Rapat koordinasi (Rakor) pembentukan Kampung Tangguh digelar pengurus RW 07 Kelurahan Perak Barat, Kamis malam, 18 Juni 2020.
Kegiatan ini dihadiri Aiptu Wiji Supriyadi, Babinkamtibmas Perak Barat, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, tokoh masyarakat, Babinsa, staf kelurahan dan juga para ketua RT di wilayah RW 07.
Dalam kesempatan itu Aiptu Wiji menyampaikan bahwa untuk membentuk Kampung Tangguh, yang paling penting adalah kesiapan mental warga setempat.
Sebelumnya harus ada sosialisasi kepada warga terkait rencana pembentukan Kampung Tangguh yang bertujuan membantu pemerintah dalam menekan penyebaran virus corona.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Berikan Bantuan Perlengkapan Penanganan Covid-19 Kepada Pengurus KTS Kelurahan Bulak
Kemudian komitmen bersama untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 bagi siapa saja yang berada di wilayah RW 07.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, pihaknya sangat mendukung jika ada yang berinisiatif mendirikan Kampung Tangguh, karena tujuannya ikut memikirkan upaya penanganan Covid-19 atau virus corona yang sampai saat ini masih menjadi wabah di Indonesia dan dunia.
“Bahkan kami juga rajin mendorong tiap-tiap RW agar mendirikan Kampung Tangguh sesuai arahan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak yang bertekad mendirikan 185 Kampung Tangguh,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi