Seputarperak.com- Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyerahkan obat herbal Lianhuan Qingwen kepada Ibu Sri Idayati, warga Jalan Kedinding Lor, yang divonis positif Covid-19, Kamis pagi, 2 Juli 2020.
Obat ini merupakan pemberian dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk dibagikan kepada warga yang terdata sebagai PDP.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Kabarnya sudah banyak warga yang pulih lebih cepat dari infeksi virus corona setelah mengkonsumsi obat herbal dari Cina tersebut.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Selain menyerahkan obat, Aiptu Lagiman juga menyampaikan kepada Ibu Sri agar rajin mencuci tangan dan memakai masker serta banyak makan makanan yang bergizi.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, pemberian obat herbal ini merupakan wujud kepedulian Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga positif Covid-19.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Sudah banyak warga yang terbantu dengan obat pemberian Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi