Seputarperak.com- Patroli skala besar digelar Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Jumat malam, 10 Juli 2020 dalam rangka penertiban penggunaan masker dan sekaligus mengantisipasi kerawanan.
Kegiatan ini dimulai pukul 21.00 yang diawali dengan apel persiapan di lapangan Mapolres.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Diikuti Operasi Jam Malam
Patroli ini dipimpin Iptu Farri Loeki yang didamping Iptu Syaiful serta diikuti personil gabungan 4 anggota Satlantas, 2 anggota Satsabhara, 4 anggota Satreskrim, 2 anggota Satintelkam, 2 anggota Satreskoba, 1 anggota Propam dan 12 personil Satpol PP Kota Surabaya.
Para personil mulai meninggalkan Mapolres pukul 21.20 dan mulai melakukan pemantauan situasi keamanan di sepanjang rute yang dilalui.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Ciptakan Rasa Aman Masyarakat
Mereka juga mendatangi tempat-tempat nongkrong seperti café dan warung kopi (Warkop) untuk mencari orang-orang yang tidak menggunakan masker.
Dalam kegiatan ini ditemukan ada 12 orang yang tidak memakai masker. Mereka adalah pengunjung Warkop dan café serta pengendara kendaraan roda dua.
Saat itu diberikan sanksi teguran bagi orang-orang yang tidak memakai masker, sekaligus penyitaan KTP yang baru bisa diambil kembali setelah 15 hari serta sanksi disiplin berupa push up.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Kerawanan & Operasi Jam Malam
Menurut Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Ahmad Faisol Amir, S.I.K, M.Si, kegiatan patroli skala besar ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap malam hari bersama instansi samping.
“Lewat patroli skala besar kami berupaya menjaga kondusifitas wilayah. Termasuk menegakkan aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, seperti kewajiban memakai masker,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi