Seputarperak.com- Operasi penertiban masker dilakukan Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama TNI, Kecamatan Kenjeran, Satpl PP dan Linmas, Sabtu malam, 11 Juli 2020 di sepanjang Jalan M Noer dan di bawah Jembatan Suramadu.
Operasi penertiban ini dipimpin Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami, SH bersama Camat Kenjeran yang dimulai pada pukul 21.30.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Adapun rincian personil yang dilibatkan yaitu 2 anggota TNI, 8 personil Polsek Kenjeran, 24 orang gabungan Satpol PP Kecamatan Kenjeran, Satpol PP Kota Surabaya dan staf Kecamatan Kenjeran serta 13 orang anggota Linmas.
Dalam kegiatan ini ditemukan ada 18 orang yang tidak menggunakan masker. Mereka diberikan teguran keras sanksi disiplin berupa push up serta penyitaan KTP dan diikuti himbauan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu Kompol Esti menyampaikan agar selalu memakai masker setiap kali berada di luar rumah. Selain untuk mencegah Covid-19 atau virus corona, hal ini juga sudah tertuang dalam Perwali nomor 28 Tahun 2020 tentang tananan normal baru.
Selain masker, juga disampaian himbauan agar selalu menjaga jarak dengan orang lain minimal satu meter, tidak melakukan kontak fisik serta rajin mencuci tangan memakai sabun atau hand sanitizer.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kompol Esti, kegiatan penertiban masker ini dilakukan sebagai upaya membiasakan masyarakat memakai masker demi menjaga kesehatan diri dan orang-orang di sekelilingnya dari bahaya Covid-19.
“Sampai saat ini masih ada saja masyarakat yang keluyuran tanpa masker. Karena itulah penertiban kami lakukan,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi