Kapolres Tanjung Perak Pimpin Patroli Skala Besar & Razia Masker

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak,AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH memimpin patroli skala besar, Sabtu malam, 11 Juli 2020.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk menjaga kondusifitas di masyarakat. Termasuk mengantisipasi kriminalitas, balap liar, tawuran dan sekaligus menertibkan orang-orang yang tidak menggunakan masker.

Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Hadiri Soft Launching Medical Tourism di Balai Kota Surabaya

Patroli skala besar ini dimulai pada pukul 22.00 yang diawali apel pesiapan di lapangan Mapolres.

Turut serta dalam kegiatan ini Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Ahmad Faisol Amir, S.I.K, M.Si, Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami, Kasat Reskoba AKP M Yasin, perwira Satreskrim Ptu Ronny Faslah dan perwira Polwan Ipda Darmini.

Adapun anggota yang dilibatkan yaitu 8 personil Satlantas, 5 personil Satsabhara, 4 anggota Satreskrim, 3 personil Satreskoba, 3 personil Satintelkam, 2 personil Propam, 2 anggota Humas, 4 anggota Polwan, 2 anggota Kodim Surabaya Utara, 2 anggota Pomal dan 1 regu anggota Satpol PP Kota Surabaya.

Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Berikan Piagam Penghargaan Kepada Belasan Tenaga Medis & Relawan

Para personil meninggalkan Mapolres pukul 22.20, dengan sasaran pertama Makam Mbah Ratu di Kecamatan Krembangan.

Saat itu disampaikan himbauan wajib masker kepada masyarakat yang berada di wisata kuliner Mbah Ratu oleh Kapolres.

Selanjutnya patroli diteruskan ke warung kopi (Warkop) VOC di Jalan Demak diikuti razia penggunaan masker dan sekaligus pembagian masker kepada orang-orang yang tidak menggunakannya.

Berikutnya patroli ke Pasar Buah Jalan Tanjungsari, Warkop Regeng’s di Jalan Demak, Wisata Kuliner Box Culvert Jalan Pegirian, Warkop Pojok 183 di Jalan Kedinding Lor dan terakhir di underpass Jembatan Suramadu.

Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Selama 6 Pekan

Selama patroli berlangsung, selain memberikan masker kepada orang-orang yang kedapatan tidak menggunakannya, juga dilakukan penyitaan KTP untuk sementara dan akan dikembalikan setelah 15 hari ditahan oleh Satpol PP.

Menurut Kapolres, kegiatan patroli skala besar rutin dilakukan setiap hari, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan sekaligus menciptakan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami ingin masyarakat merasa tenang dan aman, dengan adanya kegiatan patroli skala besar ini. Sekaligus kami ingin membiasakan masyarakat memakai masker, sebagai bagian dari protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” jelasnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal