Seputarperak.com- Personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan patroli malam di pemukiman Kampung Tangguh Semeru RW 04 Jalan Mrutu Kalianyar, Kelurahan Wonokusumo, Senin malam, 20 Juli 2020.
Kegiatan patroli ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi kerawanan, termasuk tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) yang sering terjadi di waktu malam.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli Malam di Pemukiman, Antisipasi Kriminalitas 3C
Dalam kegiatan patroli tersebut, personil Polsek Semampir juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga. Diantarnaya mereka dihimbau agar selalu waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal.
Mereka juga dihibau untuk selalu berhati-hati menjaga keamanan barang-barangnya, termasuk sepeda motor yang biasa diparkir di depan rumah, supaya diberikan pengaman tambahan berupa gembok pada bagian roda depan.
Baca Juga: Sambang SPBU di Malam Hari, Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Antisipasi 3C
Pada kesempatan itu, personil Polsek Semampir juga mengingatkan para tim relawan Kampung Tangguh supaya selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 terhadap siapa saja yang akan masuk ke lingkungan setempat.
Diungkapkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli malam rutin dilakukan setiap hari sebagai bagian dari pengamanan wilayah.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Patroli Malam di Kantor Bank, Titip Pesan Waspada Orang Tak Dikenal
“Tidak hanya di satu pemukiman saja, kegiatan patroli malam rutin kami lakukan di semua pemukiman yang ada di wilayah hukum Polsek Semampir,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi