Seputarperak.com- Personil Polsek Semampir melaksanakan kegiatan patroli malam di obyek vital Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Minggu, 26 Juli 2020.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan, termasuk kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Malam, Antisipasi Kerawanan di Rumah Sakit Al Irsyad
Disamping memantau situasi, personil Polsek Semampir juga menyampaikan pesan-pesan keamanan kepada petugas sekuriti setempat.
Diantaranya mereka dihimbau agar selalu mengawasi setiap pengunjung dan rajin melaksanakan kontrol keliling untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli obyek vital dilakukan rutin setiap hari sebagai bagian dari pengamanan wilayah.
“Kegiatan patroli di ruma sakit ini juga kami lakukan untuk mengantisipasi adanya upaya penjemputan paksa jasad pasien Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi