Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Rabu malam, 29 Juli 2020.
Patroli ini ditujukan untuk mengantisipasi kerawanan, termasuk tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli Malam di Pemukiman, Antisipasi Kriminalitas 3C
Selain itu kegiatan ini juga dilakukan untuk mengantisipasi adanya upaya penjemputan paksa pasien Covid-19 yang telah meninggal dunia.
Baca Juga: Sambang SPBU di Malam Hari, Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Antisipasi 3C
Dari data yang ada sampai saat ini terdapat 7 orang pasien Covid-19 yang menjalani perawatan inap dan sekaligus isolasi.
Diungkapkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli ini dilakukan sebagai bagian dari pengamanan wilayah.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Patroli Malam di Kantor Bank, Titip Pesan Waspada Orang Tak Dikenal
“Semua obyek vital termasuk rumah sakit, rutin kami lakukan patroli setiap hari. Termasuk di waktu malam,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi