Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Jumat siang, 31 Juli 2020.
Kegiatan patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai bentuk kerawanan. Termasuk tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli di Toko Emas, Sampaikan Waspada Pencurian
Saat itu selain melakukan pemantauan, personil Polsek Semampir juga menyampaikan himbauan keamanan kepada para petugas sekuriti setempat.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Patroli di Mini Market, Sampaikan Himbauan Waspada Pencurian
Mereka dihimbau agar selalu waspada terhadap setiap pengunjung, termasuk waspada terhadap kemungkinan upaya pemulangan paksa pasien Covid-19 yang meninggal dunia oleh pihak keluarga.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli di Rumah Sakit Paru ini merupakan bagian dari pengamanan obyek vital.
“Patroli kami lakukan rutin setiap hari. Tidak hanya siang, tapi juga pagi sore dan malam,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi