Seputarperak.com- Patroli di pemukiman dilakukan Aiptu Hananto, Babinkamtibmas Bulak Banteng, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di RW 07 Kelurahan Bulak Banteng, Sabtu malam, 1 Agustus 2020.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan, termasuk tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Saat itu kepada warga disampaikan agar selalu waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal, karena tidak menutup kemungkinan ada diantaranya yang berniat melakukan tindak kriminalitas 3C.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Disamping itu warga juga dihimbau selalu memakai masker dimanapun mereka berada, agar terhindar dari penularan virus corona.
Diungkapkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan patroli di pemukiman ini dilakukan rutin setiap hari sebagai bagian dari pengamanan wilayah.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Semua pemukiman kami pantau dan kami awasi. Termasuk melalui para Babinkamtibmas,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi