Seputarperak.com- Penyuluhan bahaya narkoba disampaikan Aipda Yanuri, anggota Satbinmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada para anggota karang taruna RT 12 RW 02 Wonosari Tegal, Kelurahan Wonokusumo, Senin malam, 3 Agustus 2020.
Penyuluhan ini disampaikan sebagai upaya menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga: Satbinmas Polres Tanjung Perak Berikan Bantuan Sarana Kontak Untuk Warga Ujung
Dalam kesempatan itu, Aipda Yanuri menyampaikan agar para muda-mudi tidak coba-coba mengkonsumsi narkoba, apapun bentuk dan jenisnya.
Selain merusak kesehatan, penyalahgunaan narkoba ini juga melanggar hukum dan dapat dijatuhi sanksi berat.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Barat Dampingi Anggota Satbinmas Polres Tanjung Perak Berikan Bantuan Sarkon
Apalagi jika sampai mengedarkan atau menjadi bandar, yang bisa dijatuhi hukuman mati.
Diterangkan Kasat Binmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Eko Nur Wahyudiono, penyuluhan bahaya narkoba ini rajin disampaikan di kampung-kampung, kantor instansi dan di sekolah-sekolah.
Baca Juga: Satbinmas Polres Tanjung Perak Sambang KTS, Berikan Bantuan Sarana Kontak
“Kami berharap lewat penyuluhan ini masyarakat, terutama anak-anak muda, tidak sampai tergoda menjadi pecandu atau bahkan memperdagangkan barang terlarang ini,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi