Seputarperak.com- Masih banyaknya kasus pelanggaran lalu lintas, khususnya penyalahgunaan kendaraan niaga untuk mengangkut orang, membuat Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, merasa perlu untuk mengambil tindakan tegas.
Hal ini dilakukan pada Sabtu sore, 18 Agustus 2018 di kawasan Jalan Margomulyo, saat volume kendaraan sedang padat.
Baca Juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Laksanakan Pengaturan Pagi Untuk Cegah Kemacetan & Antisipasi Lantas
Saat itu beberapa mobil pickup yang melintas diberhentikan secara paksa, karena mengangkut orang.
Beberapa sopir sempat menolak ditindak tilang lantaran melanggar aturan dengan mengangkut orang di mobil pickup yang dikemudikannya.
Baca Juga: Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Lakukan Pengaturan Pagi Cegah Kemacetan
Namun personil Satlantas dan Dishub tetap memberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
Menurut Kasat Lantas Polres Tanjung Perak, AKP Didik Sugiarto, tindakan tegas harus diberikan agar di lain waktu pelanggaran serupa tidak dilakukan oleh sopir yang bersangkutan.
Baca Juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Lakukan Pengaturan Bantu Evakuasi Truk Mogok
“Kalau dibiarkan mereka akan begitu terus. Makanya kami berikan tindakan tegas sesuai aturan, biar tidak diulangi lagi,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi