Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Senin siang, 24 Agustus 2020.
Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai bentuk kerawanan, seperti tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli di Toko Emas, Sampaikan Waspada Pencurian
Selain itu patroli ini juga dilakukan untuk mengantisipasi upaya pemulangan paksa pasien Covid-19 yang meninggal oleh pihak keluarga, mengingat Rumah Sakit Paru merupakan salah satu rujukan perawatan PDP Covid-19.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Patroli di Mini Market, Sampaikan Himbauan Waspada Pencurian
Saat itu personil Polsek Semampir juga menyampaikan pesan keamanan kepada para petugas sekuriti di lokasi. Mereka dihimbau agar selalu waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal dan rajin melakukan kontrol keliling untuk memastikan situasi tetap aman.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli di Rumah Sakit Paru rutin dilakukan setiap waktu.
“Tidak hanya pada siang hari saja. Tapi kami juga melakukan patroli di Rumah Sakit Paru pada pagi, sore dan malam hari,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi