Seputarperak.com- Personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan patroli malam di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Minggu, 30 Agustus 2020.
Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai bentuk kerawanan termasuk kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli Malam di Pemukiman, Antisipasi Kriminalitas 3C
Selain itu kegiatan ini juga dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya upaya pemulangan paksa pasien Covid-19 yang meninggal tanpa menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Sambang SPBU di Malam Hari, Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Antisipasi 3C
Hal ini dikarenakan Rumah Sakit Paru merupakan salah satu rujukan perawatan pasien Covid-19, dimana saat ini tercatat ada sebanyak 8 orang yang dirawat.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli di Rumah Sakit Paru ini rutin dilakukan setiap hari.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Patroli Malam di Kantor Bank, Titip Pesan Waspada Orang Tak Dikenal
“Kami tidak hanya melakukan patroli di tempat ini pada malam hari, tapi juga pagi, siang dan sore hari,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi