Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar operasi penertiban masker, Senin malam, 31 Agustus 2020 dengan sasaran warung kopi (Warkop).
Kegiatan ini diikuti 6 personil Polsek Asemrowo dan 1 personil Satpol PP Kecamatan Asemrowo, yang dimulai pada pukul 21.30.
Baca Juga: Polsek Krembangan Laksanakan Operasi Penertiban Masker di Cafe & Warkop
Operasi penertiban masker ini dilakukan di Warkop Giras Awi Jaya Jalan Asem Raya, Warkop Giras Tarbiyatul Qulub Jalan Asemrowo Kali, Warkop Giras Borneo di Jalan Asem Mulya dan Warkop Barokah di Jalan Greges Barat.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Gelar Operasi Penertiban Masker, Putus Rantai Penyebaran Covid-19
Saat itu ditemukan 4 orang yang tidak menggunakan masker, dan diberikan tindakan disiplin berupa push up masing-masing sebanyak 10 kali.
Selanjutnya mereka diberikan masker gratis dan diingatkan agar selalu menggunakannya setiap berada di luar rumah.
Baca Juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Laksanakan Operasi Penertiban Masker di Warkop
Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini dilakukan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang Pendisiplinan Masyarakat Dalam Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
“Operasi penertiban masker rutin kami lakukan setiap hari di tempat-tempat keramaian. Kami berharap dengan seringnya dilakukan operasi penertiban, masyarakat menjadi lebih disiplin dalam memakai masker,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi