Seputarperak.com- Tidak semua persoalan harus diselesaikan lewat jalur hukum. Sebisa mungkin untuk masalah-masalah ringan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Seperti halnya yang dilakukan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu malam, 2 September 2020.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Aiptu Lagiman berhasil menyelesaikan kasus pencurian burung yang terjadi di Perumahan Pogot Palm Regency secara damai.
Kasus ini melibatkan korban atas nama Go Kwang Jauw dan pelaku berinisial PTG.
Saat itu korban kehilangan 2 ekor burung love bird miliknya. Dan dari hasil rekaman CCTV diketahui bahwa burung tersebut diambil oleh PTG.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Kejadian ini akhirnya dilaporkan ke ketua RT 05 RW 08 Bapak Halim, yang selanjutnya mengupayakan perdamaian.
Hingga akhirnya Aiptu Lagiman yang dihubungi datang ke lokasi dan berhasil menyelesaikan permasalahan ini.
Pelaku bersedia mengembalikan burung yang telah dicuri. Sementara korban berjanji tidak akan melanjutkan kasus ini ke jalur hukum dan bersedia memberikan maaf.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, sebisa mungkin untuk masalah-masalah ringan dapat diselesaikan secara damai, apalagi yang melibatkan tetangga.
“Tujuan kami menyelesaikan masalah-masalah ringan secara kekeluargaan ini agar hubungan silaturahmi tetap berjalan dengan baik. Sebisa mungkin setiap ada masalah ringan kami mendorong para Babinkamtibmas untuk menyelesaikannya secara kekeluargaa,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi